JURNAL OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH OLEH BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN MUARO JAMBI
OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH OLEH BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis optimalisasi
pajak daerah melalui penetapan target pajak daerah oleh Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan untuk mengetahui
serta menganalisis kendala-kendala yang dihadapi dan upaya yang
dilakukan dalam mengoptimalkan pajak daerah Kabupaten Muaro Jambi. Tipe
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan sifat
penelitian empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Teknik
pengambilan data yang digunakan adalah dengan melakukan wawancara dan
studi dokumentasi. Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data
primer yang diperoleh dari sampel sebagai informan dan data sekunder
yang diperoleh dari Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten
Muaro Jambi dalam bentuk dokumen dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pajak daerah. Hasil penelitian menunjukkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menetapkan target pajak daerah berdasarkan rata-rata realisasi pajak daerah 3 (tiga) tahun sebelumnya, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat maupun global. Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu: 1) rendahnya tingkat kesadaran masyarakat; 2) data potensi pajak daerah tidak valid; 3) target pajak daerah terlalu tinggi; 4) kurangnya biaya; 5) kurangnya waktu; 6) letak geografis yang luas. Kemudian upaya yang dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu: 1) peningkatan pajak daerah secara intensifikasi dan ekstensifikasi; 2) peningkatan kapasitas pengelola dan pengendalian internal; 3) peningkatan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan; 4) melakukan sosialisasi dan pendekatan; 5) bekerja sama dengan PT.Pos Indonesia dalam pembayaran pajak daerah. Dalam tulisan ini, penulis memberikan saran, yaitu diantaranya: 1) melakukan koordinasi dengan bidang-bidang di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan dinas-dinas yang terkait dan melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat dan mengidentifikasi potensi pajak daerah; 2) meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan melakukan peninjauan secara berkala untuk melihat data pajak daerah yang valid. Kata Kunci: Optimalisasi, Pajak Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Muaro Jambi dalam bentuk dokumen dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pajak daerah. Hasil penelitian menunjukkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menetapkan target pajak daerah berdasarkan rata-rata realisasi pajak daerah 3 (tiga) tahun sebelumnya, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat maupun global. Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu: 1) rendahnya tingkat kesadaran masyarakat; 2) data potensi pajak daerah tidak valid; 3) target pajak daerah terlalu tinggi; 4) kurangnya biaya; 5) kurangnya waktu; 6) letak geografis yang luas. Kemudian upaya yang dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Muaro Jambi, yaitu: 1) peningkatan pajak daerah secara intensifikasi dan ekstensifikasi; 2) peningkatan kapasitas pengelola dan pengendalian internal; 3) peningkatan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan; 4) melakukan sosialisasi dan pendekatan; 5) bekerja sama dengan PT.Pos Indonesia dalam pembayaran pajak daerah. Dalam tulisan ini, penulis memberikan saran, yaitu diantaranya: 1) melakukan koordinasi dengan bidang-bidang di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan dinas-dinas yang terkait dan melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat dan mengidentifikasi potensi pajak daerah; 2) meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan melakukan peninjauan secara berkala untuk melihat data pajak daerah yang valid. Kata Kunci: Optimalisasi, Pajak Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Download Jurnal :
SIRAIT, DWI PUTRI (2017)OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH OLEH BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN MUARO JAMBI. Other thesis, UNIVERSITAS JAMBI
Lihat Jurnal lainnya di
http://repository.unja.ac.id
https://online-journal.unja.ac.id/
Komentar
Posting Komentar